Sebagai ahli pengendalian kerusuhan dan konflik sosial, pekerjaan ini melibatkan analisis situasi dan pemahaman mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kerusuhan dan konflik dalam masyarakat.
Tugas utama meliputi pengumpulan data, identifikasi potensi konflik, dan mengembangkan strategi pengendalian yang efektif untuk mengatasi situasi yang memanas.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pihak kepolisian, media, dan masyarakat, untuk mencegah eskalasi konflik dan mencapai perdamaian yang berkelanjutan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Pengendalian Kerusuhan dan Konflik Sosial adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah sosial, memiliki keterampilan negosiasi yang baik, dan memiliki keberanian untuk menghadapi situasi yang sulit secara emosional.
Dalam bekerja sebagai Ahli Pengendalian Kerusuhan dan Konflik Sosial, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan analitis yang kuat dan dapat berpikir cepat dalam mengambil keputusan yang tepat untuk meredakan ketegangan dan menghindari eskalasi konflik yang lebih besar.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tidak tahan dalam situasi tegang, dan kurang memiliki kesabaran, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Ahli Pengendalian Kerusuhan dan Konflik Sosial.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Pengendalian Kerusuhan dan Konflik Sosial adalah bahwa mereka selalu terlibat dalam tindakan kekerasan dan pertempuran, padahal sebenarnya tugas mereka lebih fokus pada penanganan negosiasi, mediasi, dan pengendalian situasi agar tidak eskalatif.
Ekspektasi terhadap profesi ini seringkali mencitrakan mereka sebagai pahlawan yang selalu memecahkan konflik dengan cepat, namun realitanya mereka harus bekerja dengan hati-hati dan memerlukan waktu yang cukup lama untuk mencapai solusi yang aman dan adil.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti polisi atau militer, adalah bahwa Ahli Pengendalian Kerusuhan dan Konflik Sosial lebih berfokus pada penyelesaian konflik secara damai melalui diplomasi, mediasi, dan dialog dengan semua pihak yang terlibat.