Pekerjaan sebagai Ahli Perencanaan Kapasitas Produksi melibatkan analisis dan perencanaan atas kebutuhan kapasitas produksi sebuah perusahaan.
Tugas utama meliputi mengumpulkan dan menganalisis data produksi, mengidentifikasi kebutuhan dan batasan dari sumber daya produksi yang ada, serta merencanakan penggunaan yang efisien dari kapasitas produksi tersebut.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan departemen lain, seperti Departemen Pemasaran, Pembelian, dan Manajemen Produksi, untuk memastikan rencana produksi yang ada sesuai dengan kebutuhan dan target perusahaan.
Seorang yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman dalam bidang teknik industri akan cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Perencanaan Kapasitas Produksi.
Kemampuan analitis yang baik serta keahlian dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah juga menjadi kriteria penting untuk pekerjaan ini.
Profil orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai ahli perencanaan kapasitas produksi adalah mereka yang tidak terorganisir, tidak dapat merencanakan secara detail, dan tidak mampu mengelola waktu dengan baik.
Miskonsepsi tentang Ahli Perencanaan Kapasitas Produksi adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas membuat rencana tanpa melibatkan pelaksanaan. Padahal, dalam realita, ahli ini juga terlibat dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana produksi.
Banyak yang mengira bahwa Ahli Perencanaan Kapasitas Produksi hanya mengurus penjadwalan produksi secara umum. Padahal, sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam menghitung kebutuhan bahan baku, tenaga kerja, dan peralatan agar produksi berjalan efektif dan efisien.
Perbedaan antara Ahli Perencanaan Kapasitas Produksi dan Manajer Produksi adalah bahwa ahli perencanaan bertanggung jawab merencanakan kapasitas produksi, sedangkan manajer produksi bertanggung jawab mengontrol dan menjalankan produksi sesuai dengan rencana yang telah dibuat.