Sebagai ahli sarana keuangan syariah, tugas utama adalah memberikan konsultasi dan rekomendasi kepada klien untuk memilih sarana keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Melakukan analisis terhadap produk-produk keuangan syariah yang ada di pasar, seperti deposito syariah, obligasi syariah, dan asuransi syariah, untuk memberikan informasi yang akurat kepada klien.
Bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah dalam menjalankan tugas, sehingga terjalin hubungan yang baik untuk memastikan ketersediaan sarana keuangan syariah yang berkualitas bagi klien.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Sarana Keuangan Syariah adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan mampu memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sebagai Ahli Sarana Keuangan Syariah, seorang kandidat juga diharapkan memiliki keterampilan komunikasi yang baik, orientasi pada detail, dan kemampuan bekerja dengan tim untuk mencapai tujuan keuangan syariah yang diinginkan.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang instrumen keuangan syariah dan kurang memiliki minat serta keahlian dalam bidang keuangan, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan Ahli Sarana Keuangan Syariah.
Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi Ahli Sarana Keuangan Syariah adalah bahwa mereka hanya mengurus keuangan bagi umat Muslim. Namun, realitanya adalah mereka juga melayani non-Muslim yang tertarik dengan konsep keuangan syariah.
Sebagian orang mungkin mengira bahwa Ahli Sarana Keuangan Syariah berperan sebagai penasehat investasi yang sama dengan Ahli Keuangan Konvensional. Padahal, perbedaannya terletak pada penggunaan prinsip dan metode keuangan syariah seperti menghindari riba dan investasi yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Salah satu perbedaan dengan profesi serupa seperti Bankir Syariah adalah bahwa Ahli Sarana Keuangan Syariah lebih fokus pada aspek penyediaan dan pengelolaan dana bagi individu atau perusahaan yang mengikuti prinsip syariah, sedangkan Bankir Syariah lebih fokus pada operasional perbankan yang sesuai dengan prinsip dan aturan syariah.