Sebagai analis kualitas udara dan air, tugas utama adalah mengumpulkan, memantau, dan menganalisis data mengenai kualitas udara dan air dalam lingkungan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pengujian dan penilaian terhadap parameter-parameter yang mempengaruhi kualitas udara dan air, serta membuat laporan dan rekomendasi untuk pemulihan dan pemeliharaan kualitas lingkungan.
Dalam pekerjaan ini, kerjasama dengan pihak terkait lainnya seperti instansi pemerintah dan perusahaan serta masyarakat juga dilakukan untuk mencari solusi yang tepat dalam menjaga kualitas udara dan air yang baik.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Analis Kualitas Udara dan Air adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang ilmu lingkungan, memiliki keterampilan analitis yang kuat, dan mampu bekerja secara detail dalam mengumpulkan dan menganalisis data mengenai kualitas udara dan air.
Sebagai seorang Analis Kualitas Udara dan Air, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan dalam menggunakan peralatan pengukuran dan pemantauan, serta memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan dan kebijakan lingkungan terkait kualitas udara dan air.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan dan minat dalam kimia dan lingkungan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Analis Kualitas Udara dan Air adalah bahwa pekerjaannya hanya menghabiskan waktu di laboratorium tanpa tindakan lapangan, padahal kenyataannya mereka juga terlibat dalam pengambilan sampel udara dan air secara langsung di lokasi yang berbeda.
Ekspektasi terhadap profesi Analis Kualitas Udara dan Air adalah bahwa pekerjaannya akan langsung berdampak positif terhadap lingkungan, namun realitanya mereka lebih fokus pada pengumpulan dan analisis data, serta menyusun laporan hasil pengujian yang menjadi dasar untuk pengambilan keputusan terkait upaya pengendalian kualitas udara dan air.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti petugas lingkungan adalah bahwa Analis Kualitas Udara dan Air lebih dalam melakukan analisis dan pengukuran terhadap parameter kualitas udara dan air, sedangkan petugas lingkungan bertanggung jawab lebih luas dalam menjaga dan mengelola lingkungan secara keseluruhan, termasuk pengelolaan limbah dan penanganan bencana alam.