Sebagai seorang analis risiko, tugas utama adalah melakukan analisis dan evaluasi terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam sebuah perusahaan atau proyek.
Analisis risiko melibatkan pengidentifikasian, penilaian, dan pemantauan risiko yang ada, serta memberikan rekomendasi mengenai tindakan pengelolaan risiko yang harus diambil.
Selain itu, seorang analis risiko juga bertanggung jawab untuk menyusun laporan dan presentasi terkait hasil analisis risiko kepada manajemen, agar mereka dapat membuat keputusan berdasarkan informasi yang akurat mengenai risiko yang dihadapi.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Analis Risiko adalah seseorang yang analitis, memiliki keahlian dalam menganalisis data statistik dan matematis, serta memiliki pemahaman yang baik dalam industri atau bidang yang sedang dianalisis.
Sebagai seorang Analis Risiko, juga diperlukan kemampuan komunikasi yang baik untuk dapat mengomunikasikan temuan dan rekomendasi dengan jelas kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan analisis yang kuat, kurang teliti, dan cenderung mengambil risiko tanpa mempertimbangkan konsekuensinya, maka kamu tidak cocok untuk menjadi seorang Analis Risiko.
Miskonsepsi tentang Analis Risiko adalah bahwa mereka hanya menghitung angka-angka dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan strategis. Padahal, seorang Analis Risiko juga harus berperan aktif dalam memberikan rekomendasi dan solusi yang berpengaruh dalam mengurangi risiko.
Ekspektasi umum terhadap Analis Risiko adalah mereka bisa memprediksi masa depan dengan sempurna. Namun, realitasnya adalah Analis Risiko tidak dapat memprediksi kejadian secara pasti, mereka hanya memberikan perkiraan berdasarkan data dan analisis yang ada.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Inspektur Keamanan adalah bahwa Analis Risiko berfokus pada analisis potensi risiko bisnis dan memberikan solusi untuk mengurangi risikonya, sedangkan Inspektur Keamanan fokus pada identifikasi kelemahan dan celah keamanan untuk mencegah terjadinya kejahatan atau ancaman fisik.