Pekerjaan sebagai analis risiko asuransi jiwa melibatkan evaluasi dan analisis terhadap risiko-risiko yang terkait dengan polis asuransi jiwa.
Tugas utama meliputi melakukan analisis risiko kesehatan dan keuangan calon pemegang polis, serta menentukan premi yang sesuai dengan tingkat risiko.
Selain itu, analis risiko asuransi jiwa juga bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi terkait kebijakan asuransi jiwa yang tepat untuk calon pemegang polis.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Analis risiko asuransi jiwa adalah seorang yang memiliki kemampuan analitis yang kuat, mampu mengidentifikasi risiko potensial dan mengevaluasi dampaknya, serta memiliki pengetahuan luas tentang produk asuransi jiwa dan prosedur penilaian risiko.
Dalam tugasnya sebagai analis risiko asuransi jiwa, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat bekerja secara akurat dan teliti, serta dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, kurang teliti dalam mengumpulkan data, dan tidak dapat berpikir secara kritis.
Miskonsepsi tentang profesi analis risiko asuransi jiwa adalah mereka hanya melakukan pekerjaan administratif dan menghitung premi. Padahal, sebenarnya mereka bertanggung jawab untuk menganalisis risiko kesehatan dan usia nasabah, menilai risiko asuransi, dan memberikan rekomendasi yang sesuai.
Ekspektasi banyak orang adalah analis risiko asuransi jiwa hanya bekerja di kantor dan memiliki jadwal kerja yang fleksibel. Namun, realitanya mereka harus sering berkomunikasi dengan nasabah, melakukan survei kesehatan, dan melakukan penilaian risiko yang kadang membutuhkan bekerja di luar kantor dan bekerja lebih dari waktu normal.
Perbedaan dengan profesi terkait seperti agen asuransi jiwa adalah bahwa analis risiko berfokus pada penilaian risiko dan memberikan rekomendasi kepada perusahaan asuransi, sedangkan agen asuransi jiwa lebih berorientasi kepada nasabah, menjual produk asuransi, dan memberikan pelayanan purna jual kepada nasabah.