Sebagai anggota Dewan Penasihat Hukum Keluarga Islam, tugas utama saya adalah memberikan nasihat dan bimbingan hukum kepada masyarakat terkait masalah keluarga Islam.
Saya terlibat dalam menyusun kebijakan dan pedoman hukum terkait pernikahan, perceraian, pewarisan, dan masalah hukum lainnya yang berkaitan dengan keluarga Islam.
Selain itu, saya juga berpartisipasi dalam penyelesaian sengketa keluarga melalui mediasi dan pendekatan hukum Islam, untuk menjamin keadilan dan keberlangsungan harmoni dalam keluarga Muslim.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Anggota Dewan Penasihat Hukum Keluarga Islam adalah seorang ahli hukum yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam dan memiliki pengalaman dalam memecahkan konflik yang terjadi dalam masalah keluarga.
Keterampilan komunikasi yang kuat dan empati yang tinggi juga penting, karena seorang anggota dewan penasihat perlu dapat berinteraksi dengan klien dengan sensitivitas dan memberikan panduan yang seimbang secara hukum dan moral.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam, kurang mampu berkomunikasi dengan baik dengan klien, dan tidak memiliki minat dalam menyelesaikan masalah keluarga, maka kamu tidak cocok menjadi Anggota Dewan Penasihat Hukum Keluarga Islam.
Miskonsepsi tentang profes Anggota Dewan Penasihat Hukum Keluarga Islam adalah bahwa mereka hanya melakukan pernikahan dan cerai talak. Padahal, tugas mereka lebih luas, meliputi penyelesaian sengketa perdata, pembagian harta warisan, dan memberi nasihat hukum Islam yang lebih kompleks.
Ekspektasi banyak orang adalah bahwa Anggota Dewan Penasihat Hukum Keluarga Islam akan memberikan nasihat yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. Padahal, tugas mereka adalah mencari solusi yang adil untuk kepentingan seluruh pihak yang terlibat.
Perbedaan utama dengan profesi mirip, seperti Advokat atau Hakim, adalah bahwa Anggota Dewan Penasihat Hukum Keluarga Islam bekerja berdasarkan hukum Islam dan prinsip-prinsipnya. Sedangkan Advokat dan Hakim bekerja berdasarkan hukum positif yang berlaku di negara tersebut.