Mengemban tugas sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak, melibatkan advokasi dan perlindungan hak-hak anak.
Tugas utama meliputi melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan program yang berhubungan dengan anak, serta melaporkan adanya pelanggaran hak anak kepada pihak yang berwenang.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak anak dan pentingnya melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Profil orang yang cocok untuk menjadi anggota Komisi Perlindungan Anak adalah individu yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan dan hak-hak anak, serta memiliki kemampuan analisis yang baik dalam menangani kasus-kasus melibatkan anak.
Dalam menghadapi tugas yang kompleks dan sensitif, seorang anggota Komisi Perlindungan Anak juga harus memiliki kemampuan mendengarkan yang baik, empati, serta keberanian dalam mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan anak-anak yang dilindungi.
Jika kamu tidak memiliki empati yang tinggi, kurang peduli terhadap perlindungan anak, dan tidak berkomitmen untuk melawan kekerasan terhadap anak, kamu tidak cocok menjadi anggota Komisi Perlindungan Anak.
Miskonsepsi tentang Anggota Komisi Perlindungan Anak adalah bahwa pekerjaannya hanya berfokus pada menangani kasus-kasus terkait anak, padahal mereka juga harus melakukan advokasi untuk mengubah kebijakan yang berhubungan dengan perlindungan anak.
Ekspektasi bahwa Anggota Komisi Perlindungan Anak akan selalu mendapatkan pengakuan dan rasa terima kasih dari masyarakat karena pekerjaan mereka yang mulia seringkali tidak sejalan dengan realita yang sering kali terjadi berupa tantangan dan ketidakadilan sistem.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pekerja sosial, adalah bahwa Anggota Komisi Perlindungan Anak berfokus pada perlindungan khusus terhadap anak-anak, sementara pekerja sosial biasanya membantu berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.