Arbitrator dalam sengketa bisnis bertugas untuk menyelesaikan sengketa yang timbul antara dua pihak dalam konteks bisnis.
Tugas utama mereka meliputi mendengarkan argumen kedua pihak, mengkaji fakta dan bukti yang disampaikan, serta membuat keputusan yang adil dan berdasarkan hukum.
Selain itu, arbitrator juga memiliki peran sebagai mediator untuk membantu mencapai kesepakatan di antara kedua pihak yang terlibat dalam sengketa bisnis tersebut.
Profil orang yang cocok untuk menjadi arbitrator dalam sengketa bisnis adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum bisnis, memiliki keahlian dalam mediasi dan penyelesaian konflik, serta dapat menjaga keterpisahan dan independensi dalam pengambilan keputusan.
Kemampuan komunikasi yang baik, kemampuan menganalisis secara objektif, serta keahlian dalam memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang bersengketa juga merupakan faktor penting bagi seseorang yang ingin menjalani profesi sebagai arbitrator dalam sengketa bisnis.
Jika kamu tidak memiliki keahlian dalam menyelesaikan konflik dan tidak bersikap netral dalam mengambil keputusan, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi seorang arbitrator dalam sengketa bisnis.
Miskonsepsi tentang arbitrator dalam sengketa bisnis adalah ekspektasi bahwa mereka secara otomatis dapat memutuskan sengketa dengan keputusan yang menguntungkan semua pihak, padahal kenyataannya mereka hanya bertindak sebagai pihak netral yang membuat keputusan berdasarkan hukum dan bukti yang disajikan.
Banyak orang beranggapan bahwa arbitrator dapat menyelesaikan sengketa dengan cepat, namun kenyataannya proses arbitrase bisa memakan waktu cukup lama tergantung pada kompleksitas kasus dan ketersediaan pihak-pihak terkait.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti mediator adalah bahwa arbitrator memiliki kekuatan untuk membuat keputusan yang mengikat bagi semua pihak terlibat, sedangkan mediator bertindak sebagai penengah dan mendorong pihak-pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa memberikan putusan.