Sebagai seorang auditor atau peneliti kualitas kerja dan lingkungan kerja, pekerjaan saya adalah melakukan evaluasi terhadap proses kerja dan kondisi lingkungan kerja di sebuah organisasi.
Saya akan melakukan analisis mendalam terkait keefektifan dan efisiensi kegiatan kerja, serta mengidentifikasi masalah atau permasalahan yang ada.
Selain itu, saya juga akan mengumpulkan data, melakukan pengamatan, dan mewawancarai karyawan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi perbaikan yang akan diberikan kepada manajemen.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Auditor atau peneliti kualitas kerja dan lingkungan kerja adalah seorang yang memiliki kemampuan analitis yang tinggi, detail-oriented, dan teliti dalam melakukan pengamatan dan pengujian terhadap proses kerja dan lingkungan kerja.
Selain itu, seorang kandidat juga harus memiliki pemahaman yang baik mengenai standar kualitas dan regulasi yang berlaku, serta dapat bekerja secara independen dengan kemampuan problem-solving yang baik dalam merumuskan rekomendasi perbaikan.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak teliti, tidak analitis, dan tidak memiliki ketelitian yang tinggi, kamu mungkin tidak cocok untuk menjadi auditor atau peneliti kualitas kerja dan lingkungan kerja.
Miskonsepsi tentang profesi auditor adalah bahwa mereka hanya bertugas menemukan kesalahan dan menghukum pelanggaran. Namun, dalam realita, auditor juga berperan dalam memberikan rekomendasi perbaikan dan bimbingan untuk meningkatkan kualitas kerja dan lingkungan kerja.
Ekspektasi yang salah tentang profesi auditor adalah bahwa mereka bekerja secara independen dan mengemukakan temuan secara langsung. Namun, dalam prakteknya, auditor sering kali bekerja sama dengan tim dan menyampaikan hasil penelitian dalam bentuk laporan atau presentasi.
Bedanya dengan profesi yang mirip, auditor lebih berfokus pada penilaian kualitas kerja dan lingkungan kerja secara menyeluruh. Sedangkan profesi seperti inspektur atau pengawas cenderung fokus pada pemantauan dan penegakan aturan serta regulasi yang ada.