Pekerjaan sebagai Auditor Internal Keuangan Syariah melibatkan pemeriksaan dan evaluasi sistem keuangan serta kepatuhan syariah dalam suatu entitas.
Tugas utama mencakup melakukan audit internal untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam hal transaksi, investasi, dan perencanaan keuangan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemberian rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan sistem keuangan syariah, serta memberikan laporan kepada manajemen mengenai temuan dan hasil audit yang telah dilakukan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Auditor Internal Keuangan Syariah adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan dan pemahaman yang kuat dalam keuangan syariah, memiliki analisis yang tajam, serta teliti dalam melakukan audit.
Sebagai seorang auditor internal keuangan syariah, seorang kandidat juga harus memiliki integritas yang tinggi, kemampuan komunikasi yang efektif, serta mampu bekerja secara independen dan tim.
Seorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dan kurang memiliki kemampuan analisis serta pemecahan masalah yang kompleks.
Miskonsepsi tentang profesi Auditor Internal Keuangan Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memeriksa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah. Namun, dalam kenyataannya, mereka juga bertanggung jawab untuk mengaudit proses pengelolaan risiko, sistem kontrol internal, dan ketepatan laporan keuangan.
Salah satu ekspektasi yang umumnya salah tentang Auditor Internal Keuangan Syariah adalah bahwa mereka hanya melibatkan diri dalam aktivitas keuangan yang berhubungan dengan agama Islam. Padahal, tugas mereka meliputi penilaian keseluruhan manajemen risiko dan pengendalian internal perusahaan, tanpa adanya batasan agama.
Perbedaan antara Auditor Internal Keuangan Syariah dan Auditor Internal biasa adalah bahwa Auditor Internal Keuangan Syariah memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dan bagaimana kebijakan dan praktik keuangan perusahaan harus sesuai dengan prinsip-prinsip ini. Sementara itu, Auditor Internal biasa bekerja dengan mengacu pada standar akuntansi dan prinsip-prinsip keuangan umum yang berlaku.