Wirausaha di industri keuangan syariah fokus pada pengembangan dan penyediaan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utama meliputi melakukan riset pasar untuk mengidentifikasi kebutuhan dan peluang bisnis di industri keuangan syariah.
Selain itu, wirausaha ini juga bertanggung jawab dalam merancang, mengembangkan, dan mempromosikan produk dan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan klien yang ingin bertransaksi secara syariah.
Profil orang yang cocok untuk menjadi seorang wirausaha di industri keuangan syariah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dan memiliki kemampuan dalam merancang strategi bisnis yang inovatif.
Tidak hanya itu, seorang calon wirausaha juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan kemampuan networking yang luas untuk menjalin hubungan dengan klien dan mitra bisnis dalam industri keuangan syariah.
Jika kamu tidak memiliki minat dan pemahaman yang cukup dalam konsep-konsep keuangan syariah, kurang fleksibel, serta tidak memiliki keterampilan jaringan yang kuat, maka kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi wirausaha di industri keuangan syariah adalah bahwa ekspektasi nya adalah cepat kaya dan sukses dengan mudah, padahal realita nya membutuhkan kerja keras, pengetahuan mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, dan ketekunan yang tinggi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti pegawai bank syariah adalah bahwa sebagai wirausaha di industri keuangan syariah, kita memiliki kebebasan untuk mengelola usaha sendiri, membangun jaringan bisnis secara independen, dan mengambil risiko secara pribadi. Sementara sebagai pegawai bank syariah, kita bekerja untuk institusi dan bertanggung jawab untuk menjalankan peran yang sudah ditentukan oleh perusahaan.
Miskonsepsi lainnya adalah bahwa menjadi wirausaha di industri keuangan syariah hanya menjalankan bisnis yang "halal" tanpa memperhatikan keuntungan. Padahal, wirausaha di industri keuangan syariah tetap harus mencapai profitabilitas yang baik, namun dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba dan investasi dalam bisnis yang sesuai dengan etika Islam.