Pekerjaan sebagai auditor kearsipan melibatkan pemeriksaan dan evaluasi dokumen dan data dalam sistem kearsipan suatu organisasi.
Tugas utama meliputi verifikasi dan pengecekan keakuratan, kelengkapan, dan keamanan dokumen yang tersimpan dalam arsip.
Selain itu, auditor kearsipan juga bertanggung jawab dalam penyusunan laporan audit dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan efisiensi sistem kearsipan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Auditor Kearsipan adalah seseorang yang teliti, memiliki pemahaman yang mendalam tentang proses pengarsipan, dan mampu menganalisis data dengan akurat serta mengenali kekurangan dalam sistem pengarsipan.
Sebagai Auditor Kearsipan, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan dapat bekerja secara independen dalam mengevaluasi dan merekomendasikan perbaikan dalam sistem pengarsipan.
Jika kamu tidak cermat, tidak teliti, dan kurang tertarik dengan pekerjaan administratif, kemungkinan kamu tidak cocok sebagai seorang auditor kearsipan.
Miskonsepsi tentang profesi Auditor Kearsipan adalah bahwa tugas mereka hanya sebatas mengurusi dan membawa arsip-arsip, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan merawat kearsipan agar terjaga keamanannya.
Ekspektasi yang sering salah tentang Auditor Kearsipan adalah bahwa mereka hanya melakukan pekerjaan rutin dan membosankan, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam proses analisis, pemilihan, dan pengembangan kebijakan pemerintah terkait kearsipan.
Perbedaan penting antara profesi Auditor Kearsipan dengan profesi yang mirip seperti Administrator Arsip adalah bahwa Auditor Kearsipan berfokus pada pemeriksaan internal kearsipan dan pengaturan kebijakan, sedangkan Administrator Arsip lebih bertanggung jawab pada pengolahan, pengarsipan, dan pemeliharaan arsip sehari-hari.