Pekerjaan sebagai analis kearsipan melibatkan pengelolaan dan pengorganisasian dokumen dan arsip dalam suatu perusahaan atau institusi.
Tugas utama analis kearsipan meliputi penyortiran, pengindeksan, dan pemeliharaan keamanan dokumen arsip agar dapat diakses dengan mudah dan aman.
Selain itu, analis kearsipan juga bertanggung jawab dalam menangani permintaan informasi atau dokumen dari pihak-pihak yang berkepentingan, baik internal maupun eksternal.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Analis Kearsipan adalah seseorang yang teliti dalam mengatur dan mengelola berbagai dokumen dan arsip, serta memiliki kemampuan analitis untuk menganalisis dan mengevaluasi kebutuhan organisasi terkait sistem kearsipan.
Selain itu, seorang kandidat yang cocok juga harus memiliki keahlian dalam menggunakan teknologi informasi terkait kearsipan, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan berbagai pihak terkait dalam perusahaan.
Orang yang kurang tertarik dengan pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dalam mengatur dan mengorganisir data serta kurang mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak terkait, mungkin tidak cocok untuk menjadi seorang analis kearsipan.
Miskonsepsi tentang profesi analis kearsipan adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas merapikan dan mengatur arsip. Padahal, sebenarnya analis kearsipan juga bertanggung jawab dalam pengindeksan, digitalisasi, dan pemulihan arsip yang rusak.
Ekspektasi yang sering salah tentang analis kearsipan adalah bahwa mereka hanya bekerja dengan arsip fisik. Padahal, dengan adanya teknologi digital, analis kearsipan juga harus memiliki kemampuan untuk mengelola dan menjaga keamanan arsip digital.
Perbedaan antara analis kearsipan dengan profesi yang mirip, seperti pustakawan, adalah bahwa analis kearsipan lebih fokus pada pengelolaan dan pemeliharaan arsip yang bersifat permanen atau berkelanjutan. Sementara itu, tugas pustakawan lebih berfokus pada pengelolaan koleksi buku dan sumber informasi lainnya.