Sebagai auditor kepatuhan kearsipan, tugas utama meliputi memeriksa dan mengevaluasi kepatuhan organisasi terhadap kebijakan dan regulasi yang berlaku terkait pengelolaan dan penyimpanan arsip.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan laporan hasil audit yang mencakup temuan dan rekomendasi untuk perbaikan sistem kearsipan.
Sebagai auditor, penting untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan standar kearsipan yang berlaku serta kemampuan sebagai komunikator yang baik untuk berinteraksi dengan berbagai pihak di organisasi.
Seorang yang teliti, memiliki pemahaman yang mendalam tentang kepatuhan kearsipan, dan mampu mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan, akan cocok dengan pekerjaan Auditor Kepatuhan Kearsipan.
Dalam pekerjaan ini, seorang auditor juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik dan mampu memberikan rekomendasi perbaikan yang efektif dalam rangka meningkatkan kepatuhan kearsipan di organisasi.
Jika kamu kurang teliti, tidak teratur, dan tidak bisa bekerja dengan menerapkan tenggat waktu yang ketat, kamu tidak cocok untuk menjadi seorang auditor kepatuhan kearsipan.
Miskonsepsi tentang profesi Auditor Kepatuhan Kearsipan adalah bahwa mereka hanya bertugas mengatur dan mengatur arsip dengan rapi. Namun, realitanya, mereka juga harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar terkait kearsipan.
Ekspektasi umum terhadap Auditor Kepatuhan Kearsipan adalah mereka hanya akan menghabiskan waktu di belakang layar dan meninjau dokumen. Namun, realitanya, mereka juga harus terjun ke lapangan dan berinteraksi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan integritas kearsipan.
Perbedaan mencolok antara profesi Auditor Kepatuhan Kearsipan dengan profesi mirip, seperti Pustakawan, adalah bahwa Auditor Kepatuhan Kearsipan lebih fokus pada regulasi dan kepatuhan, sedangkan Pustakawan lebih fokus pada pengelolaan dan aksesibilitas koleksi literatur dan informasi.