Pekerjaan sebagai auditor perikanan melibatkan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kegiatan perikanan.
Tugas utama meliputi melakukan verifikasi terhadap data tangkapan, pemrosesan, dan pengelolaan sumber daya perikanan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pengecekan kepatuhan terhadap peraturan perikanan yang berlaku dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan kegiatan perikanan yang berkelanjutan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Auditor Perikanan adalah seorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang industri perikanan, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan dapat bekerja dengan teliti dan akurat dalam mengaudit keberlanjutan dan pemenuhan regulasi di sektor perikanan.
Kepekaan terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan juga menjadi faktor penting, dengan kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak kegiatan perikanan terhadap ekosistem dan spesies yang terancam punah.
Jika kamu adalah seorang yang tidak teliti, tidak memiliki kepekaan terhadap hal-hal yang detail, dan tidak memiliki ketelitian yang tinggi, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai auditor perikanan.
Miskonsepsi tentang profesi Auditor Perikanan adalah bahwa mereka hanya bertugas untuk memeriksa dan mendokumentasikan jumlah ikan yang ditangkap, padahal sebenarnya tugas mereka juga meliputi pengecekan keberlanjutan praktik penangkapan ikan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Auditor Perikanan adalah bahwa mereka memiliki kekuatan untuk menghentikan tangkapan ikan yang tidak sesuai dengan standar, padahal mereka sebenarnya hanya bertugas untuk memberikan laporan dan rekomendasi kepada pihak yang berwenang.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Inspektur Perikanan, adalah bahwa Auditor Perikanan memiliki peran yang lebih fokus pada aspek keberlanjutan dan kepatuhan terhadap peraturan, sedangkan Inspektur Perikanan lebih bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penegakan hukum jika terdapat praktik penangkapan ikan ilegal atau tidak teratur.