Sebagai auditor perpustakaan, tugas utama adalah melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kegiatan perpustakaan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang berlaku.
Hal yang perlu diperhatikan adalah penilaian terhadap sistem manajemen koleksi, pengaturan dan pemeliharaan data, serta analisis terhadap kebutuhan dan kepuasan pengguna perpustakaan.
Selain itu, auditor perpustakaan juga bertanggung jawab dalam menyusun laporan hasil pemeriksaan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan perpustakaan.
Seorang yang memiliki keahlian analitis dan pemahaman mendalam tentang sistem perpustakaan dan keuangan akan cocok dengan pekerjaan sebagai Auditor perpustakaan.
Kemampuan untuk melakukan pengecekan dan pengujian dengan teliti serta kemampuan berkomunikasi yang efektif juga sangat dibutuhkan dalam pekerjaan ini.
Jika kamu tidak memiliki ketelitian yang tinggi, kurang terorganisir, dan sulit bekerja dengan jadwal yang ketat, maka kamu tidak cocok untuk menjadi auditor perpustakaan.
Miskonsepsi tentang profesi Auditor Perpustakaan adalah bahwa mereka hanya akan menghabiskan waktu membaca buku. Namun, realitanya, mereka bertanggung jawab untuk melakukan audit terhadap pengelolaan perpustakaan, termasuk pengadaan, inventarisasi, dan efisiensi penggunaan sumber daya.
Ekspektasi yang salah tentang Auditor Perpustakaan adalah bahwa mereka hanya akan berurusan dengan aspek administratif. Namun, realitanya, mereka juga perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang teknologi informasi dan sistem manajemen perpustakaan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Pustakawan, adalah bahwa Auditor Perpustakaan lebih fokus pada aspek pengawasan dan pemantauan secara independen terhadap perpustakaan, sementara Pustakawan bertanggung jawab untuk memberikan layanan langsung kepada pengunjung perpustakaan.