Pekerjaan sebagai bidan pejabat di Kementerian Kesehatan merupakan tugas yang melibatkan pengawasan dan koordinasi program-program kesehatan di tingkat nasional.
Tugas utama bidan pejabat meliputi pembuatan kebijakan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan kesehatan, serta penilaian dan evaluasi program tersebut.
Selain itu, sebagai bidan pejabat, juga terlibat dalam melakukan advokasi dan sosialisasi terkait isu-isu kesehatan kepada masyarakat, serta berperan aktif dalam penanganan dan penanggulangan masalah kesehatan di Indonesia.
Seorang bidan yang cocok untuk menjadi pejabat di Kementerian Kesehatan adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan yang kuat, memiliki pengalaman yang luas dalam bidang kesehatan masyarakat, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik.
Sebagai pejabat di Kementerian Kesehatan, mereka juga harus memiliki kemampuan analitis yang tinggi, mampu mengambil keputusan yang tepat, dan memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki minat dan kesadaran dalam pelayanan kesehatan serta tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Ekspektasi: Seorang Bidan Pejabat Kementerian Kesehatan diharapkan hanya bekerja di dalam kantor dan mengurus administrasi terkait kesehatan. Realita: Seorang Bidan Pejabat Kementerian Kesehatan juga harus melakukan kunjungan lapangan, melakukan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Ekspektasi: Seorang Bidan Pejabat Kementerian Kesehatan dianggap hanya berfokus pada bidang kebidanan dan kesehatan ibu dan anak. Realita: Seorang Bidan Pejabat Kementerian Kesehatan juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kesehatan masyarakat, kebijakan kesehatan, dan manajemen organisasi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip: Perbedaan antara Bidan Pejabat Kementerian Kesehatan dengan profesi bidan lainnya adalah tanggung jawab dan cakupan kerjanya yang lebih luas. Seorang Bidan Pejabat Kementerian Kesehatan memiliki peran yang lebih strategis dalam perumusan kebijakan kesehatan dan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di tingkat nasional.