Pekerjaan di bidang desain visual melibatkan penciptaan elemen-elemen visual yang estetis dan fungsional.
Tugas utama meliputi membuat desain logo, brosur, website, dan materi promosi lainnya sesuai dengan kebutuhan klien.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemilihan warna, tipografi, dan ilustrasi yang sesuai untuk menciptakan pesan yang efektif dan memikat bagi target audiens.
Seorang yang kreatif dan berpikiran artistik, memiliki kemampuan dalam menghasilkan karya visual yang menarik dan estetis, serta mampu menguasai berbagai perangkat dan software desain visual akan cocok dengan pekerjaan sebagai desainer visual.
Kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dalam tim juga sangat penting dalam industri ini.
Jika kamu adalah orang yang tidak kreatif, tidak memiliki kemampuan estetika, dan tidak tertarik dengan seni dan desain, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan desain visual.
Miskonsepsi tentang desain visual adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas menggambar dan menciptakan desain yang indah, padahal sebenarnya mereka juga perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang strategi komunikasi visual.
Ekspektasi terhadap desain visual seringkali menganggap mereka hanya akan bekerja pada proyek-proyek yang menarik dan kreatif, namun dalam realita, mereka juga harus menghadapi proyek yang mungkin kurang menarik atau kurang kreatif.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip, seperti seniman atau ilustrator, adalah bahwa desain visual lebih fokus pada komunikasi pesan tertentu melalui penggunaan elemen design, seperti tipografi, warna, dan layout, sedangkan seniman atau ilustrator cenderung lebih bebas berekspresi secara kreatif.