Pekerjaan sebagai Direktur Sukuk melibatkan pengelolaan dan pengembangan instrumen keuangan sukuk.
Tugas utama termasuk merencanakan dan melaksanakan penawaran sukuk, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan keterlibatan dalam tim manajemen investasi dan melakukan analisis pasar untuk mengoptimalkan kinerja sukuk.
Seorang profil orang yang cocok untuk posisi Director of Sukuk adalah seseorang dengan pengalaman yang luas di bidang keuangan dan keahlian khusus dalam instrumen pasar modal Islam, serta memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat dan mampu mengatur strategi bisnis yang efektif.
Dalam pekerjaan ini, seorang direktur Sukuk perlu memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan dapat menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak terkait, serta memiliki pemahaman mendalam tentang hukum dan peraturan terkait dengan Sukuk.
Jika kamu tidak memiliki pengalaman atau pengetahuan yang cukup tentang pasar keuangan dan instrumen keuangan seperti sukuk, maka kamu tidak cocok untuk menjadi Director of Sukuk.
Miskonsepsi tentang profesi Director of Sukuk adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana melalui penerbitan sukuk. Namun, realitanya, mereka juga harus memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dan peraturan syariah dalam proses penerbitan tersebut.
Terdapat perbedaan antara profesi Director of Sukuk dengan posisi yang mirip, yaitu Treasurer. Miskonsepsi umum adalah bahwa Treasurer bertanggung jawab untuk mengelola semua aspek keuangan perusahaan, termasuk pengelolaan sukuk. Padahal, Director of Sukuk khusus fokus pada manajemen sukuk, termasuk penerbitan, pemeliharaan, dan monitoring.
Salah satu miskonsepsi tentang profesi Director of Sukuk adalah bahwa mereka memiliki tanggung jawab hanya pada aspek keuangan. Namun, realitanya, mereka juga harus memahami konsep dan prinsip syariah secara mendalam, serta dapat memberikan nasihat strategis kepada perusahaan dalam hal keuangan syariah.