Sebagai direktur R&D lembaga kesejahteraan sosial, tanggung jawabnya adalah melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan program-program kesejahteraan sosial.
Ia akan memimpin tim dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan merancang inovasi solusi yang efektif untuk mengatasi masalah sosial.
Selain itu, direktur R&D juga bertugas untuk mengawasi implementasi program-program baru dan melakukan evaluasi untuk memastikan keberhasilan dan dampak positif dari upaya kesejahteraan sosial.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Direktur R&D lembaga kesejahteraan sosial adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang kuat dalam penelitian dan pengembangan kebijakan kesejahteraan sosial, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik untuk mengarahkan tim R&D.
Kandidat yang cocok juga harus memiliki kemampuan analitis yang tinggi, mampu berpikir strategis, dan memiliki keterampilan komunikasi yang efektif dalam menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan atau minat dalam melakukan riset dan mengembangkan program serta kebijakan kesejahteraan sosial, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Direktur R&D di lembaga kesejahteraan sosial ini.
Miskonsepsi tentang profesi Direktur R&D lembaga kesejahteraan sosial adalah bahwa pekerjaannya hanya berfokus pada penelitian dan pengembangan, padahal sebenarnya juga melibatkan manajemen proyek, pengambilan keputusan, dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Ekspektasi yang salah tentang Direktur R&D lembaga kesejahteraan sosial adalah bahwa mereka hanya bekerja di balik meja, sedangkan kenyataannya mereka sering terlibat langsung dalam lapangan untuk memastikan implementasi program kesejahteraan sosial berjalan dengan baik.
Perbedaan antara Direktur R&D lembaga kesejahteraan sosial dengan profesi sejenis seperti Manajer Proyek adalah bahwa posisi Direktur R&D lebih berfokus pada penelitian, pengembangan konsep baru, dan kemajuan dalam bidang sosial, sementara Manajer Proyek lebih berfokus pada perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek.