Ahli Hukum Kesejahteraan Sosial

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai ahli hukum kesejahteraan sosial melibatkan penelitian dan analisis kebijakan kesejahteraan sosial untuk memberikan solusi hukum yang tepat.

Tugas utama mencakup memberikan nasihat hukum kepada klien yang terkait dengan isu-isu kesejahteraan sosial, seperti tunjangan sosial, perumahan, dan perlindungan anak.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyelesaian kasus hukum yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, baik itu melalui mediasi maupun melalui jalur hukum yang formal.

Apa saya cocok bekerja sebagai Ahli hukum kesejahteraan sosial?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Hukum Kesejahteraan Sosial adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum-hukum kesejahteraan sosial dan kebijakan publik, serta memiliki kemampuan analisis yang tajam dan kritis.

Seorang kandidat juga harus memiliki empati tinggi, tanggap terhadap persoalan sosial, dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak terkait untuk mencapai solusi yang adil dan berkeadilan.

Jika kamu tidak memiliki minat atau pemahaman yang cukup dalam bidang kesejahteraan sosial, kamu mungkin tidak cocok dengan pekerjaan sebagai ahli hukum kesejahteraan sosial ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi ahli hukum kesejahteraan sosial adalah bahwa mereka hanya melibatkan diri dalam urusan hukum belaka, padahal mereka juga memiliki peran penting dalam memperjuangkan kesejahteraan sosial klien mereka.

Ekspektasi masyarakat terhadap ahli hukum kesejahteraan sosial seringkali berfokus pada harapan bahwa mereka akan menyediakan solusi instan bagi masalah sosial, padahal kenyataannya, mereka bekerja dengan klien untuk mengidentifikasi masalah, merencanakan tindakan, dan mendorong perubahan dalam kehidupan mereka.

Perbedaan antara ahli hukum kesejahteraan sosial dengan profesi serupa seperti pengacara adalah bahwa ahli hukum kesejahteraan sosial lebih fokus pada upaya membantu klien dalam memperoleh sumber daya dan dukungan sosial yang mereka butuhkan, sedangkan pengacara dapat lebih berfokus pada permasalahan hukum secara khusus.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Kesejahteraan Sosial
Ilmu Sosial dan Kesejahteraan
Sosiologi
Psikologi
Bimbingan dan Konseling
Pekerjaan Sosial
Manajemen Sosial
Studi Gender dan Kesejahteraan Sosial
Kriminologi
Studi Keamanan Sosial

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Astra International Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Adaro Energy Tbk