Pekerjaan sebagai dosen atau pengajar K3 melibatkan memberikan pengajaran dan pembelajaran tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
Tugas utamanya adalah mengajar mata kuliah atau pelatihan terkait K3, mengembangkan kurikulum, dan mengevaluasi kemajuan mahasiswa atau peserta pelatihan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penelitian dan pengembangan di bidang K3 serta berkolaborasi dengan industri atau organisasi terkait untuk meningkatkan kesadaran dan praktik K3.
Profil orang yang cocok untuk menjadi seorang dosen atau pengajar K3 adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang keselamatan dan kesehatan kerja, memiliki pengalaman praktis dalam bidang tersebut, dan mampu menyampaikan materi pelajaran dengan jelas dan efektif kepada mahasiswa.
Sebagai seorang dosen atau pengajar K3, individu tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam mengembangkan strategi pembelajaran yang interaktif dan kreatif, serta memiliki komunikasi yang baik dengan mahasiswa dan rekan kerja.
Jika kamu tidak memiliki minat yang tinggi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi dosen atau pengajar K3.
Miskonsepsi tentang profesi dosen atau pengajar K3 adalah bahwa mereka hanya mengajar teori dan tidak memiliki pengalaman praktis. Padahal, sebagian besar dosen atau pengajar K3 memiliki pengalaman lapangan yang luas dan terlibat langsung dalam penanganan dan penyelesaian masalah K3.
Ekspektasi terhadap profesi dosen atau pengajar K3 seringkali menganggap mereka hanya bertanggung jawab dalam memberikan pengetahuan teoritis. Namun, realitanya, dosen atau pengajar K3 juga harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan program pelatihan dan melakukan riset terkait K3 guna meningkatkan praktik keselamatan di tempat kerja.
Perbedaan antara profesi dosen atau pengajar K3 dengan profesi yang mirip seperti konsultan K3 adalah bahwa dosen atau pengajar K3 fokus pada pendidikan dan pembelajaran, sedangkan konsultan K3 lebih fokus pada memberikan konsultasi dan penilaian risiko serta menerapkan praktik keselamatan di tempat kerja.