Sebagai Manajer Kebersihan dan K3, tanggung jawab utama adalah memastikan kebersihan dan keamanan tempat kerja.
Tugas meliputi mengatur jadwal dan memastikan pelaksanaan kegiatan kebersihan, pengelolaan limbah, serta pemeliharaan peralatan kebersihan.
Selain itu, sebagai Manajer K3, juga wajib mengawasi dan mengimplementasikan program K3 yang tepat untuk mencegah kecelakaan kerja dan memastikan semua karyawan menyadari pentingnya praktik K3 dalam lingkungan kerja.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Kebersihan dan K3 adalah seorang yang memiliki pengetahuan luas mengenai kebersihan dan keselamatan kerja serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat.
Seorang kandidat juga harus dapat melakukan tugas administratif dengan baik, memiliki keterampilan komunikasi yang efektif, dan mampu bekerja dengan tim yang beragam.
Jika kamu tidak memiliki ketertarikan dalam kebersihan, tidak peduli dengan keselamatan dan kesehatan kerja, dan tidak memiliki kemampuan untuk mengelola tim dengan efektif, kemungkinan kamu tidak cocok sebagai seorang Manajer Kebersihan dan K3.
Miskonsepsi tentang Manajer Kebersihan dan K3 adalah bahwa pekerjaannya hanya mencakup membersihkan dan menjaga keamanan lingkungan kerja. Padahal, tugas mereka meliputi perencanaan strategis, pengawasan, dan penerapan kebijakan kebersihan serta K3 yang kompleks.
Banyak yang mengharapkan bahwa Manajer Kebersihan dan K3 hanya bertanggung jawab untuk memberikan lingkungan kerja yang sempurna dan bebas dari risiko. Namun, realitanya, mereka juga harus berhadapan dengan anggaran terbatas, perubahan regulasi, dan tantangan keberlanjutan yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk mencapai tujuan tersebut.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti petugas kebersihan atau ahli K3, adalah bahwa Manajer Kebersihan dan K3 memiliki peran yang lebih strategis dan bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap keberhasilan dan keberlanjutan program kebersihan dan K3 di organisasi. Mereka juga seringkali berinteraksi dengan berbagai pihak, seperti manajemen, karyawan, dan otoritas pemerintah, untuk mengoordinasikan upaya kebersihan dan K3.