Ahli K3 dalam bidang konstruksi bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja di lokasi konstruksi.
Tugas utamanya meliputi melakukan audit dan inspeksi keamanan di tempat kerja, memberikan pelatihan keselamatan kepada para pekerja, dan mengawasi kepatuhan terhadap peraturan K3.
Selain itu, ahli K3 juga harus melakukan analisis risiko dan mengembangkan strategi untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lokasi konstruksi.
Seorang ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan spesialisasi di bidang konstruksi harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan K3 dan kebutuhan keselamatan yang khusus dalam lingkungan konstruksi.
Keterampilan komunikasi yang efektif, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan untuk bekerja dengan tim yang beragam sangat penting untuk kesuksesan dalam pekerjaan ini.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki keahlian teknis dalam bidang konstruksi dan tidak memiliki komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Miskonsepsi pertama tentang profesi Ahli K3 di bidang konstruksi adalah ekspektasi bahwa pekerjaan mereka hanya sebatas memberikan peraturan dan aturan yang harus diikuti oleh para pekerja. Padahal, tugas seorang Ahli K3 juga meliputi identifikasi risiko, pengawasan pelaksanaan keselamatan, dan pelatihan kepada pekerja.
Miskonsepsi kedua adalah harapan bahwa Ahli K3 dapat mengeliminasi sepenuhnya semua kecelakaan atau insiden di tempat kerja. Namun, realitanya adalah bahwa Ahli K3 memiliki peran strategis dalam meminimalkan risiko, bukan menghilangkannya sepenuhnya.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip, seperti Inspektur Keselamatan Kerja, adalah bahwa Ahli K3 di bidang konstruksi memiliki pemahaman dan pengetahuan yang khusus tentang proses konstruksi dan risiko yang terkait dengannya. Sementara Inspektur Keselamatan Kerja lebih berfokus pada pemeriksaan dan penegakan peraturan keselamatan kerja secara umum di berbagai industri.