Pekerjaan sebagai penyusun program K3 melibatkan penyusunan rencana dan kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja.
Tugas utama meliputi identifikasi bahaya, analisis risiko, dan pemilihan langkah-langkah pencegahan yang sesuai untuk melindungi karyawan dari cedera dan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan manajemen dan karyawan untuk memastikan implementasi yang efektif dan pemantauan yang terus-menerus terhadap program K3 yang telah disusun.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Program K3 adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang keselamatan dan kesehatan kerja, memiliki kemampuan analisis yang baik, serta mampu menyusun program-program yang efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja.
Dalam pekerjaan ini juga dibutuhkan orang yang memiliki kepribadian proaktif, inovatif, dan kreatif serta mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak terkait dalam perusahaan.
Jika kamu tidak memiliki keterampilan analitis yang kuat dan mengabaikan aspek keamanan dan kesehatan kerja, maka kamu tidak cocok menjadi seorang penyusun program K3.
Miskonsepsi tentang profesi Penyusun Program K3 adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas membuat program tanpa perlu terlibat langsung dalam implementasinya.
Ekspektasi yang tidak realistis adalah menganggap bahwa menjadi Penyusun Program K3 akan memberikan kekuatan penuh untuk mengubah budaya keselamatan kerja di tempat kerja secara instan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Safety Officer, adalah bahwa Penyusun Program K3 lebih fokus pada perencanaan dan pengembangan program, sedangkan Safety Officer lebih dalam terlibat dalam pemantauan dan penegakan kebijakan serta pengawasan keselamatan kerja sehari-hari di tempat kerja.