Seorang penyusun SOP K3 bertanggung jawab dalam merancang dan mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Tugas utamanya adalah melakukan analisis risiko, mengidentifikasi bahaya dan penilaian risiko di tempat kerja untuk mengembangkan SOP yang tepat.
Selain itu, penyusun SOP K3 juga harus memastikan bahwa SOP yang disusun sesuai dengan peraturan dan standar K3 yang berlaku serta mendistribusikannya kepada seluruh karyawan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun SOP K3 adalah seorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang mendalam dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta mampu mengidentifikasi dan mengatur langkah-langkah yang diperlukan dalam penyusunan SOP K3.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik dan dapat bekerja secara mandiri untuk menghasilkan SOP K3 yang efektif dan sesuai dengan peraturan dan standar keselamatan kerja yang berlaku.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang keselamatan dan kesehatan kerja, tidak peduli dengan detail-detail keamanan, dan memiliki keengganan untuk mengikuti prosedur tertentu, maka kamu tidak cocok sebagai penyusun SOP K3.
Miskonsepsi tentang profesi Penyusun SOP K3 adalah bahwa tugas utamanya hanya menulis prosedur dan kebijakan, padahal sebenarnya mereka juga harus melakukan peninjauan lapangan dan pelatihan untuk memastikan penerapan SOP yang efektif.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa penyusun SOP K3 akan bekerja sendiri tanpa perlu koordinasi dengan departemen lain. Namun kenyataannya, mereka perlu bekerja sama dengan manajemen, supervisor, dan tenaga kerja lainnya untuk memastikan kesesuaian SOP dengan kondisi lapangan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti safety officer, adalah bahwa Penyusun SOP K3 lebih fokus pada pengembangan dan dokumentasi prosedur operasional yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, sedangkan safety officer bertanggung jawab untuk mengawasi dan menerapkan praktik-praktik keselamatan kerja di lapangan.