Pekerjaan sebagai dosen atau pengajar kajian terorisme melibatkan pengajaran dan penelitian tentang fenomena terorisme.
Tugas utama meliputi menyusun kurikulum, memberikan kuliah, dan membimbing mahasiswa dalam mengkaji aspek-aspek terorisme secara akademis.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan melakukan penelitian, menulis artikel, dan memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang terorisme dan upaya pencegahannya.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai dosen atau pengajar kajian terorisme adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang bidang ini, memiliki pengalaman dalam riset dan analisis terorisme, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk menyampaikan informasi secara efektif kepada siswa atau peserta pelatihan.
Ditambah lagi, seorang dosen atau pengajar kajian terorisme juga harus bersikap objektif, dapat berpikir analitis, dan mengikuti perkembangan terkini dalam dunia keamanan global untuk memberikan wawasan yang relevan dan akurat.
Jika kamu memiliki pandangan yang tidak objektif dan terbawa emosi serta tidak berkeinginan untuk belajar dan memahami berbagai sudut pandang terkait terorisme, kemungkinan besar kamu tidak cocok menjadi dosen atau pengajar kajian terorisme.
Miskonsepsi tentang profesi dosen atau pengajar kajian terorisme adalah bahwa mereka hanya mengajarkan cara-cara menjadi seorang teroris, padahal sebenarnya tugas mereka adalah menganalisis, memahami, dan mencegah terorisme.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa mereka akan menjadi ahli terorisme yang terlibat langsung dalam penyelidikan atau operasi anti-terorisme, padahal sebenarnya mereka lebih fokus pada aspek akademik dan penelitian.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti intelijen atau operasi anti-teror, adalah bahwa dosen atau pengajar kajian terorisme lebih berfokus pada pendidikan, penelitian, dan pemahaman terhadap fenomena terorisme, tanpa terlibat langsung dalam aktivitas operasional atau penyelidikan kejahatan teroris.