Seorang dosen atau pengajar pendidikan Islam memiliki tanggung jawab untuk mengajar dan mendidik mahasiswa mengenai ajaran dan nilai-nilai agama Islam.
Tugas utama mereka meliputi menyusun rencana pembelajaran, menyampaikan materi ajar, menguji kemampuan mahasiswa, dan memberikan bimbingan akademik.
Selain itu, dosen atau pengajar pendidikan Islam juga dapat terlibat dalam penelitian, menulis publikasi, dan mengikuti kegiatan akademik lainnya guna mengembangkan bidang studi mereka.
Seorang yang memiliki keahlian dalam bidang Pendidikan Islam dan pengetahuan yang luas tentang agama Islam akan cocok untuk pekerjaan sebagai Dosen/Pengajar Pendidikan Islam.
Selain itu, seorang dosen/pengajar juga harus memiliki kemampuan mengkomunikasikan materi pembelajaran dengan jelas dan efektif kepada para siswa atau mahasiswa.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam atau kurang memiliki minat dalam membimbing dan mengajar para mahasiswa, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai dosen atau pengajar Pendidikan Islam.
Miskonsepsi tentang profesi Dosen/Pengajar Pendidikan Islam adalah bahwa mereka hanya mengajar teori agama saja, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab untuk membimbing dan mengembangkan karakter serta pemahaman agama siswa secara holistik.
Ekspektasi umum terhadap Dosen/Pengajar Pendidikan Islam adalah bahwa mereka harus memiliki pemahaman agama yang sangat mendalam. Namun, realitanya adalah bahwa mereka juga harus menguasai metode pembelajaran yang efektif, memahami perkembangan anak, dan dapat mengaplikasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari siswa.
Perbedaan antara profesi Dosen/Pengajar Pendidikan Islam dan profesi spiritualis adalah bahwa Dosen/Pengajar Pendidikan Islam lebih fokus pada pendidikan dan memberikan pengajaran secara formal di institusi pendidikan, sementara spiritualis lebih berperan sebagai penceramah atau pembimbing spiritual tanpa batasan di dalam institusi pendidikan.