Hakim Ad Hoc Dalam Perkara Keluarga

  Profil Profesi

Posisi hakim ad hoc dalam perkara keluarga adalah untuk memberikan keputusan dan putusan hukum yang adil dan tepat sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Tugas utamanya adalah mendengarkan argumen dari kedua belah pihak, mempelajari fakta-fakta yang ada, dan membuat keputusan yang berdasarkan pada pertimbangan hukum yang akurat dan obyektif.

Selain itu, hakim ad hoc juga bertugas untuk menjaga keadilan, menyelesaikan konflik, dan memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara keluarga.

Apa saya cocok bekerja sebagai Hakim ad hoc dalam perkara keluarga?

Profil orang yang cocok untuk menjadi hakim ad hoc dalam perkara keluarga adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum keluarga, memiliki pemahaman yang sensitif terhadap isu-isu sosial dan psikologis yang terkait dengan masalah keluarga. Selain itu, seorang hakim ad hoc juga harus memiliki keahlian dalam mediasi dan negosiasi untuk dapat membantu mencapai solusi yang adil dan meminimalisir konflik dalam perkara keluarga.

Jika kamu tidak memiliki kepekaan empati yang tinggi, tidak dapat tetap netral dalam mengambil keputusan, dan tidak sabar dalam menangani konflik keluarga, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi hakim ad hoc dalam perkara keluarga.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi pertama tentang profesi hakim ad hoc dalam perkara keluarga adalah bahwa mereka diharapkan memiliki pengetahuan yang luas tentang hukum keluarga dan mampu menyelesaikan konflik keluarga dengan sempurna. Namun, realitanya, mereka adalah hakim sementara yang dipilih sesuai kebutuhan, sehingga mungkin tidak sefamiliar dengan bidang hukum keluarga seperti hakim tetap.

Miskonsepsi kedua adalah bahwa hakim ad hoc diharapkan memiliki pengalaman yang sama dengan hakim tetap dalam menangani perkara keluarga. Namun, pada kenyataannya, hakim ad hoc sering kali memiliki pekerjaan atau profesi utama lainnya dan dipilih berdasarkan keahlian mereka dalam bidang tertentu yang berhubungan dengan kasus tersebut, bukan pengalaman mereka sebagai hakim dalam perkara keluarga.

Perbedaan dengan profesi yang mirip adalah bahwa hakim ad hoc dalam perkara keluarga sering kali bekerja hanya untuk satu kasus atau beberapa kasus tertentu, sementara hakim tetap dalam pengadilan keluarga adalah hakim penuh waktu yang memiliki tanggung jawab untuk menangani berbagai jenis perkara keluarga secara terus-menerus. Ini membuat hakim ad hoc tidak memiliki waktu, pengalaman, dan pengetahuan yang sama dengan hakim tetap untuk memahami nuansa dan peraturan yang berkaitan dengan hukum keluarga.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga
Hukum Perdata
Hukum Pidana
Hukum Islam
Psikologi
Sosiologi
Penelitian Sosial
Konseling Keluarga
Pendidikan Keluarga
Psikologi Perkembangan Anak

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Pengadilan Agama
Pengadilan Negeri
Pengadilan Tinggi
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
Kementerian Hukum dan HAM
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)