Karyawan Pusat Dokumentasi Sejarah Dan Kebudayaan Islam

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai karyawan pusat dokumentasi sejarah dan kebudayaan Islam melibatkan pengumpulan, pemrosesan, dan pengarsipan berbagai informasi dan dokumentasi terkait dengan sejarah dan kebudayaan Islam.

Tugas utama termasuk mempelajari, mengkatalog, dan menyusun koleksi buku, artikel, foto, dan bahan audio-visual yang terkait dengan sejarah Islam.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan ahli dan peneliti Islam lainnya untuk mendapatkan informasi dan saran terkait pengembangan koleksi dan penyebaran informasi tentang sejarah dan kebudayaan Islam.

Apa saya cocok bekerja sebagai Karyawan pusat dokumentasi sejarah dan kebudayaan Islam?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Karyawan pusat dokumentasi sejarah dan kebudayaan Islam adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang sejarah dan kebudayaan Islam, serta memiliki kemampuan dalam mengelola dan mengorganisir koleksi dokumentasi yang berhubungan dengan hal tersebut.

Seorang karyawan juga harus memiliki kepekaan terhadap aspek budaya dan keberagaman Islam, serta kemampuan untuk melakukan riset dan analisis yang mendalam terkait dengan topik ini.

Orang yang tidak cocok untuk pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup dalam sejarah dan kebudayaan Islam, serta tidak memiliki keahlian dalam mengelola dan mengarsipkan dokumen dengan rapi dan teratur.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Karyawan Pusat Dokumentasi Sejarah dan Kebudayaan Islam adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas menyimpan dan mengarsipkan dokumentasi. Padahal, sebenarnya tugasnya juga termasuk penelitian, kurasi, dan pemeliharaan koleksi sejarah dan kebudayaan Islam.

Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa karyawan akan terlibat langsung dalam ekskavasi arkeologi atau penggalian situs bersejarah. Padahal, rata-rata pekerjaan mereka lebih berfokus pada pengolahan dan penyajian informasi melalui media dokumentasi, seperti buku, media daring, atau pameran.

Perbedaan utama dengan profesi sejenis, seperti kurator museum, adalah bahwa Karyawan Pusat Dokumentasi Sejarah dan Kebudayaan Islam lebih berfokus pada dokumentasi dan pengarsipan, sedangkan kurator museum bertanggung jawab lebih luas dalam menyusun, mengatur dan memamerkan koleksi benda bersejarah dan seni.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Dokumentasi dan Perpustakaan Digital
Sejarah
Kebudayaan Islam
Studi Agama dan Kebudayaan Islam
Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam
Pendidikan Sejarah Islam
Pendidikan Agama Islam
Bahasa Arab
Arkeologi
Museumologi.

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Agama Republik Indonesia
Museum Nasional Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi
Pondok Pesantren
Universitas Islam Negeri (UIN)
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Yayasan Pendidikan Agama Islam
Perpustakaan Nasional Indonesia