Posisi sebagai Penasehat Hukum Keluarga Islam melibatkan memberikan bantuan hukum kepada klien dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum keluarga menurut ajaran Islam.
Tanggung jawab utama meliputi memberikan nasihat hukum kepada klien tentang pernikahan, perceraian, waris, hak-hak anak, dan masalah keluarga lainnya yang berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik keluarga dan membimbing mereka dalam menyelesaikan masalah hukum dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Pekerjaan sebagai Penasehat Hukum Keluarga Islam cocok untuk orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam terkait perkawinan, perceraian, pewarisan, dan masalah keluarga lainnya.
Seorang Penasehat Hukum Keluarga Islam juga harus memiliki empati dan kepekaan sosial yang tinggi untuk dapat memberikan solusi yang diinginkan oleh klien mereka secara adil dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam atau kurang memiliki tanggung jawab terhadap urusan keluarga, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Penasehat Hukum Keluarga Islam adalah bahwa mereka hanya akan memberikan nasihat agama, padahal mereka juga memiliki pengetahuan hukum yang mendalam.
Ekspektasi dari profesi ini seringkali mengharapkan mereka dapat menyelesaikan semua masalah keluarga dengan cepat dan mudah, sedangkan kenyataannya adalah mereka juga perlu berurusan dengan proses hukum yang kompleks.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Imam Masjid, adalah bahwa Penasehat Hukum Keluarga Islam lebih berfokus pada aspek hukum keluarga dan dapat memberikan nasihat secara legal, sedangkan Imam Masjid biasanya fokus pada aspek agama dan spiritual.