Kepala divisi dakwah bertanggung jawab untuk merencanakan, mengorganisasi, dan mengawasi kegiatan dakwah di lembaga agama tersebut.
Tugasnya meliputi pemilihan tema, penyusunan materi, pengaturan jadwal kegiatan dakwah, dan pengembangan program dakwah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kepala divisi dakwah juga harus berkoordinasi dengan tim dan relawan dakwah, mengarahkan mereka dalam pelaksanaan kegiatan, serta melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap hasil dakwah yang dilakukan.
Seorang yang cocok untuk menjabat sebagai Kepala Divisi Dakwah di lembaga agama adalah individu yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam serta memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dan membimbing masyarakat dalam masalah keagamaan.
Tidak hanya itu, sebagai pemimpin divisi dakwah, orang yang cocok harus menjadi teladan dalam kehidupan rohani, memiliki pemahaman yang luas tentang nilai-nilai agama, dan memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat dalam menggerakkan dan menginspirasi tim kerjanya.
Jika kamu kurang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang agama, kurang memiliki kemampuan berkomunikasi efektif, dan kurang memiliki kepemimpinan yang kuat, kemungkinan kamu tidak cocok dengan posisi Kepala Divisi Dakwah di lembaga agama ini.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Divisi Dakwah di lembaga agama adalah bahwa mereka hanya menghabiskan waktu membaca kitab suci dan mengajar agama. Padahal, mereka juga harus mengurus administrasi, merencanakan program dakwah, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap Kepala Divisi Dakwah bisa membuat semua orang menjadi taat beragama. Realitanya, mereka hanya bisa memberikan pengajaran dan pedoman, sementara setiap individu memiliki kebebasan memilih jalan hidup dan keyakinannya sendiri.
Perbedaan dengan profesi serupa seperti Ustadz atau Pendeta adalah bahwa Kepala Divisi Dakwah memiliki tugas lebih luas termasuk manajemen, koordinasi, dan pengelolaan program dakwah, sedangkan Ustadz atau Pendeta secara khusus fokus pada kegiatan pengajaran dan khotbah.