Kepala Fasilitas Pembiayaan Mikro Syariah

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Kepala Fasilitas Pembiayaan Mikro Syariah adalah mengelola dan mengawasi operasional pembiayaan mikro yang berbasis syariah.

Tugas utama meliputi mengidentifikasi calon penerima pembiayaan, mengevaluasi kelayakan pembiayaan, dan melakukan monitoring terhadap pembiayaan yang sedang berjalan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan tim internal dan eksternal untuk memastikan pembiayaan mikro syariah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip syariah.

Apa saya cocok bekerja sebagai Kepala Fasilitas Pembiayaan Mikro Syariah?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Fasilitas Pembiayaan Mikro Syariah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan juga pengalaman dalam mengelola pembiayaan mikro secara efektif.

Sebagai pemimpin dalam divisi pembiayaan mikro syariah, seseorang juga perlu memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat, dapat mengambil keputusan secara bijak, dan memiliki kepekaan terhadap peluang-peluang bisnis di sektor mikro.

Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip syariah dan kurang memiliki minat dalam memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat kecil, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi umum tentang profesi Kepala Fasilitas Pembiayaan Mikro Syariah adalah mereka hanya bertanggung jawab untuk menyalurkan dana kepada peminjam, padahal sebenarnya mereka juga harus melakukan analisis risiko, monitoring, dan pengawasan terhadap peminjam untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Ekspektasi orang terhadap profesi ini adalah memiliki kuasa penuh dalam mengambil keputusan strategis terkait penyaluran dana, namun kenyataannya mereka harus berkoordinasi dengan manajemen senior dan bertanggung jawab atas laporan keuangan yang akurat.

Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Manajer Cabang Bank konvensional adalah Kepala Fasilitas Pembiayaan Mikro Syariah harus mempertimbangkan aspek kepatuhan syariah dalam keputusan pembiayaan, sedangkan Manajer Cabang Bank konvensional hanya berfokus pada aspek keuntungan dan risiko.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Keuangan Syariah
Manajemen Keuangan Islam
Ekonomi Syariah
Manajemen Bisnis Syariah
Perbankan Syariah
Bisnis dan Manajemen Islam
Manajemen Sumber Daya Manusia Syariah
Hukum Ekonomi Syariah
Akuntansi Syariah
Pemasaran Syariah

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Bank Syariah Mandiri
Bank Negara Indonesia Syariah
Bank Muamalat Indonesia
Baitul Maal wat Tamwil
Bank Rakyat Indonesia Syariah
Bank Syariah Bukopin
BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah)
Bank Mega Syariah
BCA Syariah
Bank Syariah Mandiri Syariah