Komisaris Atau Anggota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Komisaris atau Anggota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian operasional, keuangan, dan kebijakan perusahaan BUMN.

Tugas utamanya meliputi mengawasi kinerja manajemen, melakukan evaluasi dan pengendalian risiko, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan partisipasi dalam rapat-rapat direksi dan pemegang saham, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas BUMN.

Apa saya cocok bekerja sebagai Komisaris atau Anggota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara?

Profil orang yang cocok sebagai Komisaris atau Anggota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara adalah seseorang yang memiliki pengalaman dalam bidang kepemimpinan dan manajemen, serta memiliki pemahaman yang mendalam tentang tata kelola perusahaan.

Selain itu, individu yang cocok untuk peran ini harus memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang hukum dan keuangan, serta mampu berpikir strategis dan memiliki integritas yang tinggi.

Jika kamu tidak memiliki keinginan kuat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan strategis dan kurang memiliki pengetahuan tentang tata kelola perusahaan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan jabatan sebagai Komisaris atau Anggota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi: Seorang Komisaris Badan Usaha Milik Negara diharapkan memiliki kekuatan dan wewenang yang besar untuk mengambil keputusan strategis perusahaan. Realita: Seorang Komisaris sebenarnya memiliki peran yang lebih bersifat pengawasan dan memberikan masukan kepada manajemen perusahaan.

Ekspektasi: Seorang Anggota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara diharapkan dapat mengendalikan dan menyelamatkan perusahaan dari kondisi keuangan yang buruk. Realita: Peran Anggota Dewan Pengawas lebih fokus pada pengawasan terhadap kinerja perusahaan dan memastikan keberlanjutan bisnis sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Perbedaan dengan profesi yang mirip: Perbedaannya adalah, Komisaris Badan Usaha Milik Negara lebih fokus pada perusahaan yang dimiliki dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan profesi serupa seperti Komisaris di perusahaan swasta berfokus pada mengambil keputusan strategis dan mengawasi jalannya perusahaan untuk kepentingan pemegang saham.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Ekonomi
Manajemen
Akuntansi
Keuangan
Bisnis Internasional
Administrasi Bisnis
Sistem Informasi Manajemen
Kebijakan Publik
Ilmu Politik

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Pertamina (Persero)
PT PLN (Persero)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk