Pekerjaan sebagai konselor di lembaga perlindungan anak melibatkan memberikan dukungan dan bimbingan emosional kepada anak-anak yang mengalami kekerasan atau pelecehan.
Tugas utama konselor meliputi melakukan sesi konseling individu atau kelompok, membuat rencana pemulihan, serta mengadvokasi hak-hak anak agar mendapatkan perlindungan yang layak.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan tim multidisiplin, seperti dokter, psikolog, dan pekerja sosial, dalam menyediakan layanan perlindungan yang komprehensif bagi anak-anak yang membutuhkan.
Profil orang yang cocok untuk menjadi konselor di lembaga perlindungan anak adalah seseorang yang memiliki empati, mendengarkan dengan baik, dan memiliki kesabaran yang tinggi untuk mendukung dan membantu anak-anak yang mengalami trauma atau penelantaran.
Seorang konselor juga harus memiliki keahlian dalam pemecahan masalah, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan mampu bekerja sama dengan tim profesional lainnya dalam upaya melindungi dan mendukung anak-anak yang rentan.
Seseorang yang tidak memiliki empati dan kesabaran yang tinggi serta tidak dapat berkomunikasi dengan baik dengan anak-anak, tidak cocok menjadi konselor di lembaga perlindungan anak.
Miskonsepsi tentang profesi konselor di lembaga perlindungan anak adalah bahwa mereka hanya mengurus administrasi dan tidak terlibat langsung dalam memberikan dukungan emosional kepada anak-anak yang mengalami perlakuan kasar.
Ekspektasi masyarakat terhadap konselor adalah bahwa mereka akan mampu melindungi dan menyelamatkan semua anak yang mengalami kekerasan, namun realitanya konselor juga memiliki batasan dan tidak bisa menjamin hasil yang instant.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pekerja sosial di lembaga perlindungan anak, adalah bahwa konselor lebih fokus pada pemberian konseling psikologis dan mendampingi individu anak dalam pemulihan mereka, sedangkan pekerja sosial lebih berfokus pada intervensi sosial dan koordinasi pelayanan.