Seorang konsultan arsip bertanggung jawab dalam memberikan konsultasi dan solusi terkait manajemen arsip kepada perusahaan atau organisasi.
Pekerjaan ini meliputi evaluasi dan perancangan sistem pengelolaan arsip, penyusunan kebijakan dan prosedur arsip, serta pelatihan staf dalam pengelolaan arsip yang efektif.
Konsultan arsip juga akan melakukan audit terhadap sistem arsip yang ada dan memberikan rekomendasi perbaikan agar dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan arsip.
Seorang kandidat yang cocok untuk pekerjaan sebagai konsultan arsip adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang manajemen arsip, memiliki keterampilan analitis yang kuat, dan mampu memberikan solusi yang inovatif dalam mengelola data dan informasi.
Kemampuan komunikasi yang baik juga diperlukan agar dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan lembaga yang membutuhkan layanan konsultan arsip.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan konsultan arsip adalah mereka yang tidak tertarik dengan organisasi dan pengolahan informasi dokumen.
Miskonsepsi tentang profesi Konsultan Arsip adalah bahwa seorang konsultan arsip hanya bertanggung jawab untuk mengatur dan menyimpan berkas, padahal sebenarnya mereka juga memiliki peran penting dalam mengorganisir dan mengelola informasi yang terdapat dalam arsip tersebut.
Ekspektasi yang tidak sesuai dengan realita adalah bahwa seorang konsultan arsip hanya bekerja dengan dokumen fisik, padahal dalam era digital saat ini, konsultan arsip juga harus memiliki pengetahuan tentang pengelolaan arsip elektronik dan sistem manajemen informasi secara digital.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti staf administrasi atau sekretaris, adalah bahwa seorang konsultan arsip memiliki pengetahuan dan keahlian yang lebih khusus, termasuk pemahaman tentang undang-undang kearsipan, metode pengindeksan, dan kebijakan keamanan arsip, yang diperlukan untuk mengelola arsip dengan efektif dan efisien.