Seorang konsultan hubungan internasional bertanggung jawab untuk memberikan saran dan analisis tentang hubungan politik dan ekonomi antar negara.
Tugas utamanya meliputi penelitian dan pengumpulan data tentang kebijakan luar negeri, perdagangan internasional, konflik global, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi hubungan internasional.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan rekomendasi untuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan perusahaan yang ingin menjalin hubungan internasional yang sukses.
Profil orang yang cocok untuk menjadi seorang konsultan hubungan internasional adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang isu-isu politik dan ekonomi global, memiliki keahlian analisis yang kuat, serta mampu berpikir kritis dan solutif dalam menghadapi berbagai tantangan yang kompleks dalam hubungan internasional.
Sebagai seorang konsultan, orang tersebut juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat beradaptasi dengan berbagai budaya, dan memiliki jaringan yang luas dalam dunia diplomatik dan bisnis internasional.
Orang yang kurang memiliki keahlian dalam negosiasi, kurang memiliki wawasan dalam politik global dan kurang memiliki kemampuan beradaptasi dengan budaya yang berbeda, kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai konsultan hubungan internasional.
Miskonsepsi tentang profesi konsultan hubungan internasional adalah bahwa mereka hanya bekerja dalam diplomasi antar negara, padahal sebenarnya mereka juga memberikan konsultasi di sektor swasta.
Ekspektasi terhadap seorang konsultan hubungan internasional seringkali dianggap sebagai ahli dalam segala hal terkait kebijakan luar negeri, padahal spesialisasi dan pemahaman mereka biasanya lebih terfokus pada wilayah tertentu atau topik tertentu.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti diplomat, terletak pada fokus kerjanya. Seorang diplomat biasanya terlibat langsung dalam negosiasi politik dan perwakilan negara, sedangkan seorang konsultan hubungan internasional lebih fokus dalam memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pihak terkait.