Konsultan Hukum Keluarga Di Perusahaan Atau Kantor Hukum

  Profil Profesi

Sebagai konsultan hukum keluarga, tugas utama meliputi memberikan nasihat dan bantuan hukum dalam masalah pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan warisan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan menyusun perjanjian pra-nikah, perjanjian perceraian, dan surat wasiat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagai konsultan, juga diperlukan keterampilan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan klien, menjelaskan proses hukum dengan jelas, dan membantu klien dalam mengambil keputusan hukum yang tepat.

Apa saya cocok bekerja sebagai Konsultan hukum keluarga di perusahaan atau kantor hukum?

Profil orang yang cocok untuk menjadi konsultan hukum keluarga di perusahaan atau kantor hukum adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam dalam hukum keluarga, memiliki kemampuan analisis yang baik, serta sensitif terhadap masalah keluarga.

Sebagai konsultan hukum keluarga, individu ini juga harus memiliki empati yang tinggi, dapat mengelola konflik dengan baik, dan memiliki keahlian dalam memberikan saran hukum yang jelas dan komprehensif kepada klien.

Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki empati yang tinggi, tidak sabar, dan tidak suka dalam berkomunikasi dengan emosi, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi konsultan hukum keluarga.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi konsultan hukum keluarga adalah harapan bahwa mereka akan menjadi "dokter keluarga" dalam masalah hukum, padahal sebenarnya mereka tidak memiliki kewenangan mendampingi pasangan dalam proses perceraian atau membimbing pemecahan konflik keluarga secara langsung.

Ekspektasi yang salah adalah menganggap bahwa seorang konsultan hukum keluarga akan menyelesaikan semua masalah keluarga dengan cepat dan mudah, tanpa mempertimbangkan kompleksitas dan berbagai faktor yang terlibat dalam kasus tersebut.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti psikolog atau mediator keluarga, adalah bahwa konsultan hukum keluarga lebih berfokus pada aspek hukum yang terkait dengan masalah keluarga, seperti harta gono-gini atau hak asuh anak, sementara profesi lainnya mungkin lebih berfokus pada pemecahan konflik dan mendukung kesejahteraan psikologis keluarga secara keseluruhan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga (Family Law)
Hukum Perdata (Civil Law)
Hukum Pernikahan dan Perceraian (Marriage and Divorce Law)
Hukum Anak (Child Law)
Hukum Waris (Inheritance Law)
Hukum Pengadilan (Court Law)
Hukum Kontrak (Contract Law)
Hukum Penyelesaian Sengketa (Dispute Resolution Law)
Hukum Administrasi Negara (Administrative Law)
Hukum Internasional (International Law)

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

TKP Law Firm
Amartha Law Firm
Lubis Ganie Surowidjojo
Sutedja & Budi Law Firm
HHR Lawyers
Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro Law Firm
Raffles Jakarta
Munawir & Munawir Law Firm
IMA Law Firm
Aplikator Legal Consultants Inc.