Seorang konsultan kebijakan perkotaan bertanggung jawab untuk menyusun dan mengimplementasikan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan perkotaan.
Tugas utamanya termasuk melakukan analisis kebijakan, mengumpulkan dan menganalisis data perkotaan, dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan lembaga terkait.
Selain itu, konsultan kebijakan perkotaan juga akan berinteraksi dengan masyarakat, melakukan konsultasi publik, dan mengkoordinasikan dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan kota yang berkelanjutan dan berkualitas.
Seorang yang cocok untuk menjadi Konsultan Kebijakan Perkotaan adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah perkotaan, memiliki analisis yang kuat, dan mampu menyampaikan rekomendasi kebijakan yang efektif.
Kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat bekerja dengan tim multi-disiplin, dan memiliki kepekaan terhadap isu sosial dan lingkungan yang terkait dengan perkotaan.
Orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan atau pengalaman dalam perencanaan perkotaan dan kurang menguasai kebijakan serta regulasi perkotaan, akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Konsultan Kebijakan Perkotaan.
Miskonsepsi tentang profesi Konsultan Kebijakan Perkotaan adalah anggapan bahwa pekerjaannya hanya berkaitan dengan perencanaan fisik kota, padahal sebenarnya mencakup aspek sosial dan ekonomi juga.
Ekspektasi yang salah adalah mengira bahwa seorang Konsultan Kebijakan Perkotaan bisa langsung melihat hasil perubahan dalam waktu singkat, padahal dalam kenyataannya perubahan yang signifikan memerlukan waktu yang cukup lama.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti arsitek adalah bahwa Konsultan Kebijakan Perkotaan tidak terlibat dalam perancangan bangunan secara detail, melainkan lebih pada aspek pengambilan keputusan dan analisis kebijakan untuk kota secara keseluruhan.