Sebagai Koordinator K3, tanggung jawab utama adalah memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
Pekerjaan ini melibatkan identifikasi dan penilaian risiko, pengembangan kebijakan K3, pelatihan karyawan, serta pelaksanaan program pencegahan kecelakaan.
Selain itu, seorang Koordinator K3 juga bertanggung jawab untuk menyusun laporan K3, memantau kepatuhan terhadap kebijakan K3, dan memberikan saran dan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja K3.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan Koordinator K3 adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang baik mengenai keselamatan dan kesehatan kerja, serta memiliki kemampuan analisis yang tinggi dalam mengidentifikasi risiko-risiko di tempat kerja.
Selain itu, seorang Koordinator K3 juga harus memiliki kepemimpinan yang baik untuk dapat mengkoordinasi tim serta memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dalam menyampaikan kebijakan dan prosedur K3 kepada seluruh karyawan.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, kurang proaktif dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko, serta tidak berkomitmen dalam mematuhi standar dan regulasi K3, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Koordinator K3.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator K3 adalah bahwa tugas mereka hanya sebatas mengatur administrasi dan pelaporan. Realitanya, Koordinator K3 memiliki tanggung jawab besar dalam menerapkan kebijakan dan prosedur keselamatan serta melibatkan diri dalam perencanaan dan pelaksanaan inspeksi keselamatan.
Beberapa orang salah mengasumsikan bahwa menjadi Koordinator K3 hanya melibatkan pemahaman tentang peraturan dan aturan keselamatan saja. Namun, keterampilan komunikasi dan kepemimpinan yang baik juga sangat penting dalam pekerjaan ini.
Koordinator K3 memiliki perbedaan dengan profesi Safety Officer. Meskipun keduanya berfokus pada keselamatan, Koordinator K3 lebih berperan dalam mengkaji dan mengatur kebijakan serta program keselamatan perusahaan secara keseluruhan, sementara Safety Officer lebih fokus pada pelaksanaan dan pengawasan secara langsung di lapangan.