Sebagai Koordinator Keamanan dan Keselamatan Bencana, tanggung jawab utama adalah mengkoordinasikan upaya untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengatasi risiko bencana dalam suatu wilayah.
Pekerjaan ini melibatkan koordinasi dengan pihak terkait seperti pemerintah, masyarakat, lembaga penanggulangan bencana, dan organisasi kemanusiaan.
Selain itu, tugas juga termasuk menyusun rencana darurat, mengorganisir latihan evakuasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mengumpulkan data untuk evaluasi dan perbaikan keamanan dan keselamatan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Keamanan dan Keselamatan Bencana adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang mitigasi bencana, mampu membuat rencana keamanan yang efektif, dan memiliki kemampuan untuk mengkoordinasikan tim dalam situasi darurat.
Dengan tanggung jawab yang besar dalam melindungi dan menjaga keamanan masyarakat, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan analitis yang baik dan dapat bekerja dengan efisien dalam tekanan.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Koordinator Keamanan dan Keselamatan Bencana adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan analisis situasi yang cepat dan kurang tanggap terhadap perubahan yang terjadi.
Ekspektasi tentang profesi Koordinator Keamanan dan Keselamatan Bencana sering kali diasumsikan bahwa tugasnya hanya berhubungan dengan penanganan bencana secara langsung, padahal sebenarnya juga melibatkan perencanaan, pencegahan, dan pemulihan pasca bencana.
Dalam realita, seorang Koordinator Keamanan dan Keselamatan Bencana tidak hanya bekerja saat terjadinya bencana, tetapi juga menghabiskan waktu untuk melakukan analisis risiko, mengembangkan rencana mitigasi, dan melaksanakan pelatihan serta pengawasan terhadap kebijakan keamanan dan keselamatan di suatu wilayah.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip seperti petugas pemadam kebakaran atau relawan bencana adalah bahwa Koordinator Keamanan dan Keselamatan Bencana bertanggung jawab secara menyeluruh dalam merencanakan dan mengelola manajemen risiko bencana, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti instansi pemerintah, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat setempat.