Sebagai Koordinator Kebijakan Publik, tugas utama meliputi merancang dan mengimplementasikan kebijakan publik yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis kebijakan, pembuatan proposal, dan koordinasi dengan stakeholder untuk mendapatkan dukungan dan masukan yang diperlukan.
Selain tugas-tugas tersebut, Koordinator Kebijakan Publik juga bertanggung jawab dalam memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan serta memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Kebijakan Publik adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang ilmu politik atau kebijakan publik, memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan publik, serta memiliki keterampilan analitis yang kuat.
Dalam peran ini, seorang Koordinator Kebijakan Publik juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan, serta memiliki kepemimpinan yang efektif.
Jika kamu tidak suka melakukan riset, kurang memiliki kemampuan analisis yang kuat, dan tidak mampu berkomunikasi dengan baik, kamu mungkin tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Koordinator Kebijakan Publik.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Kebijakan Publik adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan tanpa mempedulikan pelaksanaannya. Namun, kenyataannya, mereka bertanggung jawab tidak hanya untuk merumuskan kebijakan, tetapi juga memantau implementasi dan melakukan evaluasi kebijakan tersebut.
Banyak orang berpikir bahwa profesi Koordinator Kebijakan Publik hanya melibatkan pekerjaan di kantor dan tidak membutuhkan interaksi dengan berbagai pemangku kepentingan. Padahal, dalam realitasnya, mereka harus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, pemerintah, dan sektor swasta untuk memastikan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.
Perbedaan utama antara profesi Koordinator Kebijakan Publik dengan profesi yang mirip, seperti Politisi atau Anggota Dewan, adalah bahwa Koordinator Kebijakan Publik lebih fokus pada penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang merupakan kepentingan publik secara keseluruhan. Sementara itu, Politisi atau Anggota Dewan lebih berorientasi pada aspek politik dan mewakili suara suatu kelompok atau daerah tertentu.