Seorang Koordinator Pengelolaan Limbah B3 bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan mengawasi proses pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di perusahaan.
Tugasnya meliputi pemantauan dan penilaian terhadap seluruh kegiatan pengelolaan limbah B3, termasuk penyimpanan, pemindahan, dan pengolahan limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, seorang Koordinator Pengelolaan Limbah B3 juga berperan dalam menyusun laporan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3 sebagai bukti kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang ada.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Pengelolaan Limbah B3 adalah seorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan limbah berbahaya dan beracun, serta mengerti dan mematuhi aturan dan regulasi terkait limbah B3.
Mereka juga harus memiliki keterampilan analitis yang kuat dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah terkait pengelolaan limbah B3, serta memiliki kemampuan kepemimpinan untuk mengkoordinasikan dan mengawasi tim dalam pengelolaan limbah B3.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap lingkungan dan keamanan, kamu tidak cocok menjadi Koordinator Pengelolaan Limbah B3.
Miskonsepsi tentang Koordinator Pengelolaan Limbah B3 adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengatur penanganan limbah berbahaya, padahal mereka juga harus mengawasi perizinan dan kepatuhan regulasi terkait.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa mereka hanya bekerja di tempat yang sudah tercemar limbah berbahaya, padahal sebenarnya mereka juga harus melakukan tindakan pencegahan dan mengelola limbah sejak awal proses produksi.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip, seperti pengawas lingkungan atau teknisi limbah, adalah bahwa Koordinator Pengelolaan Limbah B3 memiliki tanggung jawab yang lebih luas dan strategis, termasuk perencanaan, koordinasi, dan pemantauan yang berkelanjutan.