Pekerjaan sebagai teknisi pengelolaan limbah B3 bertujuan untuk mengelola dan memproses limbah berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh industri atau pabrik.
Tugas utama meliputi pengumpulan, identifikasi, klasifikasi, dan pemilahan limbah B3 sesuai dengan jenis dan sifatnya.
Selain itu, pekerjaan ini juga membutuhkan pemahaman yang baik mengenai peraturan dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3 serta penggunaan alat-alat keselamatan yang diperlukan dalam proses penanganan limbah tersebut.
Profil orang yang cocok dengan tipe pekerjaan Teknisi Pengelolaan Limbah B3 adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam pengelolaan limbah berbahaya dan beracun. Kemampuan analisis dan pemecahan masalah juga sangat diperlukan untuk memastikan limbah B3 dielola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika kamu adalah seorang yang tidak teliti, tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, dan tidak cocok dengan lingkungan yang berpotensi berbahaya, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Teknisi Pengelolaan Limbah B3 adalah bahwa pekerjaannya hanya tentang mengurus sampah dan membersihkan limbah. Padahal, sebenarnya mereka juga harus memiliki pengetahuan mendalam tentang regulasi dan peraturan terkait pengelolaan limbah berbahaya dan beracun.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa mereka akan selalu bekerja di tempat yang bersih dan aman. Kenyataannya, mereka seringkali harus berurusan dengan limbah yang sangat berbahaya dan harus mengambil langkah-langkah keamanan yang ketat untuk melindungi diri mereka sendiri.
Perbedaan antara profesi Teknisi Pengelolaan Limbah B3 dengan profesi yang mirip, seperti petugas kebersihan, adalah bahwa Teknisi Pengelolaan Limbah B3 memiliki pengetahuan khusus tentang limbah berbahaya dan beracun serta regulasi yang terkait. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengelola, mengolah, dan membuang limbah tersebut dengan aman dan sesuai dengan standar yang ditentukan.