Pekerjaan sebagai Koordinator Pengelolaan Risiko Bencana Alam di Daerah Pesisir melibatkan perencanaan, koordinasi, dan implementasi strategi pengurangan risiko bencana di wilayah pesisir.
Tugas utama meliputi analisis risiko, penyusunan rencana aksi, serta pemantauan dan evaluasi implementasi kegiatan pengurangan risiko bencana.
Dalam pekerjaan ini juga terlibat dalam kerja sama dengan stakeholders terkait, seperti pemerintah, masyarakat, dan LSM, untuk memastikan pengurangan risiko bencana di daerah pesisir dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Pengelolaan Risiko Bencana Alam di Daerah Pesisir adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas tentang risiko bencana alam di daerah pesisir, memiliki kemampuan analisis yang tinggi, dan mampu mengambil keputusan dalam situasi yang darurat.
Sebagai koordinator, orang tersebut juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, dapat bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, dan memiliki kemampuan komunikasi yang efektif.
Jika kamu adalah seorang yang tidak cermat, tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, dan tidak bisa bekerja dengan stres tinggi, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi tentang profesi Koordinator Pengelolaan Risiko Bencana Alam di Daerah Pesisir adalah bahwa mereka akan secara aktif terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan langkah-langkah mitigasi bencana, namun kenyataannya mereka kadang harus fokus lebih pada tindakan darurat dan tanggap darurat saat terjadi bencana.
Salah satu perbedaan utama dengan profesi yang mirip, seperti manajer risiko atau ahli bencana, adalah bahwa Koordinator Pengelolaan Risiko Bencana Alam di Daerah Pesisir memiliki fokus khusus pada daerah pesisir dan bencana alam yang spesifik terkait dengan wilayah tersebut, seperti banjir pasang.
Miskonsepsi umum adalah bahwa profesi ini hanya melibatkan pekerjaan lapangan dan tugas-tugas terkait krisis saja, padahal mereka juga terlibat dalam proses perencanaan, koordinasi, dan pemulihan pasca bencana untuk mengurangi kerentanan dan risiko di masa yang akan datang.