Koordinator Program Hukum Islam

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai koordinator program hukum Islam melibatkan perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan hukum Islam.

Tugas utama koordinator program ini adalah mengkoordinasikan tim, mengatur jadwal program, serta memastikan semua kegiatan berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, koordinator program juga bertanggung jawab dalam penyusunan laporan program serta evaluasi hasil dari program-program yang telah dilaksanakan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Koordinator program hukum Islam?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator program hukum Islam adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam, mampu mengorganisir dan mengkoordinasikan program-program yang berkaitan dengan hukum Islam, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan masyarakat dan lembaga-lembaga terkait.

Seorang kandidat yang cocok juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik dalam menginterpretasikan dan mengaplikasikan hukum Islam dalam berbagai konteks dan situasi yang relevan.

Orang yang kurang tertarik atau tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang isu-isu hukum Islam kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Program Hukum Islam adalah bahwa pekerjaannya hanya berfokus pada studi agama Islam dan menulis panduan hukum berdasarkan ajaran Islam saja, padahal tugasnya lebih luas dan mencakup koordinasi program hukum secara keseluruhan.

Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Koordinator Program Hukum Islam akan menjadi ahli hukum yang memutuskan kasus-kasus hukum berdasarkan prinsip-prinsip Islam, padahal tugasnya adalah mengelola program hukum Islam, mendukung pengembangan program, dan memfasilitasi kerjasama dalam bidang hukum Islam.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Hukum Acara Islam atau Ahli Hukum Islam, adalah bahwa Koordinator Program Hukum Islam lebih bertanggung jawab dalam mengelola program-program hukum Islam secara keseluruhan, sementara profesi lain lebih berfokus pada aplikasi praktis hukum Islam atau memberikan nasihat hukum kepada individu atau lembaga.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Islam
Studi Agama Islam
Hukum Tata Negara
Hukum Internasional
Studi Arabistik
Politik dan Pemerintahan
Komunikasi
Studi Pembangunan
Sosiologi
Psikologi

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Yayasan Dakwah Islam Indonesia (YADII)
Yayasan Pondok Pesantren Al-Muayyad Surakarta
Yayasan Pondok Pesantren Al Hidayah Cijeruk
Yayasan Pondok Pesantren Al Falah Bekasi
Yayasan Pondok Pesantren Al Ihsan Garut
Yayasan Pondok Pesantren Al Mujahidin Medan
Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah Jakarta
Yayasan Pondok Pesantren Al Furqan Semarang
Yayasan Pondok Pesantren Al Amin Denpasar