Pekerjaan sebagai Legal Process Server adalah bertanggung jawab untuk menyampaikan dokumen hukum secara resmi kepada pihak yang terlibat dalam proses hukum.
Tugas utamanya termasuk mencari dan menemui pihak yang harus dilayani, seperti tersangka, saksi, atau tergugat, dan menyampaikan dokumen hukum yang telah ditentukan oleh pengadilan.
Selain itu, Legal Process Server juga harus menyusun laporan dan bukti pengiriman dokumen hukum secara akurat dan tepat waktu.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Legal Process Server adalah seseorang yang memiliki ketelitian tinggi, kemampuan mengikuti petunjuk secara detail, dan mampu bekerja dengan deadline yang ketat dan under pressure.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menyampaikan dokumen hukum kepada pihak terkait, seorang legal process server juga harus memiliki integritas yang tinggi serta kemampuan interpersonal yang baik dalam berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam proses hukum.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti petunjuk secara rinci, kurang memiliki rasa tanggung jawab, dan tidak bisa berkomunikasi dengan baik, kemungkinan besar kamu tidak cocok menjadi legal process server.
Miskonsepsi tentang profesi Legal Process Server adalah bahwa mereka hanya bertugas mengantarkan surat-surat hukum, padahal sebenarnya tugas mereka jauh lebih kompleks dan melibatkan pemahaman mendalam tentang hukum dan proses peradilan.
Ekspektasi yang salah tentang Legal Process Server adalah bahwa mereka akan terlibat dalam investigasi dan menemukan bukti yang kuat, padahal tugas mereka hanya sebatas mengantarkan dokumen hukum secara resmi.
Perbedaan yang signifikan antara Legal Process Server dan profesi pengacara adalah bahwa Legal Process Server bukanlah seorang pengacara yang memberikan nasihat hukum kepada klien, melainkan hanya sebagai perantara yang menjalankan proses perundang-undangan dengan mengantarkan dokumen hukum.