Pekerjaan sebagai manajer operasional lingkungan melibatkan pengelolaan dan pemantauan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan.
Tugas utama meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan limbah, pengawasan terhadap kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, dan peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah dan stakeholders, untuk memastikan kebijakan dan program lingkungan yang diterapkan efektif dan berkelanjutan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Operasional Lingkungan adalah seorang yang memiliki pemahaman yang baik tentang lingkungan dan kebijakan lingkungan, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk mengelola tim dan proyek yang kompleks di bidang lingkungan.
Kemampuan analitis dan strategis juga sangat penting dalam peran ini, karena seorang Manajer Operasional Lingkungan perlu dapat merencanakan dan mengimplementasikan praktik lingkungan yang berkelanjutan dan efisien dalam operasi bisnis.
Jika kamu tidak peduli dengan masalah lingkungan, tidak memiliki pengetahuan tentang regulasi lingkungan, dan tidak siap menghadapi tekanan dalam mengelola operasional lingkungan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai manajer operasional lingkungan.
Miskonsepsi tentang Manajer Operasional Lingkungan adalah bahwa pekerjaannya hanya fokus pada memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan tanpa perlu memikirkan efisiensi operasional perusahaan secara keseluruhan.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Manajer Operasional Lingkungan hanya bertanggung jawab untuk menangani masalah lingkungan yang sudah ada, padahal sebenarnya ia juga memiliki peran dalam mendesain dan menerapkan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Ahli Lingkungan adalah bahwa Manajer Operasional Lingkungan lebih fokus pada dukungan operasional perusahaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sedangkan Ahli Lingkungan umumnya lebih bertanggung jawab dalam melakukan penelitian dan analisis terhadap dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan.