Pekerjaan sebagai Manajer Perencanaan Strategis Syariah melibatkan perumusan dan pelaksanaan strategi bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugasnya termasuk merancang rencana strategis jangka panjang, menganalisis risiko dan peluang bisnis, serta memastikan keberlanjutan dan kesesuaian kegiatan perusahaan dengan aturan syariah.
Selain itu, posisi ini juga memerlukan kemampuan untuk memantau perkembangan pasar dan industri syariah, serta berkolaborasi dengan departemen lain dalam perusahaan untuk mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan.
Diperlukan orang yang memiliki pemahaman mendalam mengenai perencanaan strategis syariah serta kemampuan analitis yang kuat untuk menjadi Manajer Perencanaan Strategis Syariah.
Selain itu, orang yang cocok untuk pekerjaan ini juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik dan mampu mengambil keputusan strategis dengan cermat.
Jika kamu tidak memiliki keahlian dalam analisis keuangan, pemahaman mendalam tentang syariah, dan kemampuan mengembangkan strategi jangka panjang, maka pekerjaan sebagai Manajer Perencanaan Strategis Syariah mungkin tidak cocok untukmu.
Miskonsepsi tentang Manajer Perencanaan Strategis Syariah adalah mereka hanya bertanggung jawab untuk merumuskan rencana strategis berdasarkan prinsip syariah, padahal sebenarnya mereka juga harus mengimplementasikan dan memantau pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Ekspektasi tentang Manajer Perencanaan Strategis Syariah sering kali terlalu tinggi, di mana diharapkan mereka mampu mengubah secara drastis kinerja atau posisi sebuah organisasi dalam waktu singkat, padahal keberhasilan strategi biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama dan melibatkan banyak faktor yang kompleks.
Perbedaan antara Manajer Perencanaan Strategis Syariah dengan profesi yang mirip seperti Konsultan Strategi adalah Manajer Perencanaan Strategis Syariah lebih berfokus pada aspek kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam merumuskan dan mengimplementasikan strategi, sedangkan Konsultan Strategi umumnya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan aspek kepatuhan tersebut.